Kejadiannya di 2019, ketika DPR mengebut pembahasan RUU Pemasyarakatan yang baru dan ingin mengesahkannya di tahun itu juga. Aturan baru itu diperkirakan justru menguntungkan koruptor karena menghapuskan syarat-syarat tertentu bagi narapidana kasus korupsi mendapatkan remisi. "Aku sendiri sudah terbiasa dengan hujatan, tapi yang aku sangat sayangkan Indonesia balik lagi hanya https://dinkes.tanahbumbukab.go.id/pedati/?percaya=mgo777