Secara garis besar untuk membuat SIUJK akan meliputi 4 tahapan atau proses yang sudah kami rangkum dibawah ini : Untuk mengakses layanan perpajakan pada Coretax DJP, wajib pajak dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut: SIUP dibuat sebagai alat pemerintah untuk mendata berbagai usaha yang aktif dalam melakukan penjualan barang ataupun jasa. https://ruangoffice.com